[go: up one dir, main page]
More Web Proxy on the site http://driver.im/Lompat ke isi

Islah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ishlah dalam kajian hukum Islam adalah memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan sengketa atau kerusakan. Berusaha menciptakan perdamaian; membawa keharmonisan; mengajurkan orang untuk berdamai antara satu dan lainnya; melakukan perbuatan baik; berprilaku sebagai orang suci (baik). Ruang lingkup pembahasan islah mencakup aspek-aspek kehidupan manusia baik pribadi maupun sosial. Dalam bahasa Arab modern, istilah ini digunakan untuk pengertian pembaruan (tajdid).[1]

Ishlah dalam Ensiklopedi Religi adalah perdamaian dan penyelesaian pertikaian. Adapun menurut Istilah, ishlah adalah mendamaikan suatu pertikaian, kalau dalam satu golongan terjadi perbedaan, tidak perlu ada pihak ketiga yang menengahi dan mengishlahkannya karena dikhawatirkan pertikaian akan tidak bisa terselesaikan.[2]

Pengertian ishlah dalam Alquran

[sunting | sunting sumber]

QS Al-Baqarah: 220 dan 228

[sunting | sunting sumber]

Artinya: Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Baqarah: 220)

Artinya: Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru´. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma´ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Baqarah: 228)

QS An-Nisa: 35 dan 113

[sunting | sunting sumber]

Artinya: Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisa: 35)

Artinya: Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. (QS An-Nisa: 113)

QS Hud: 87

[sunting | sunting sumber]

Artinya: Mereka berkata: "Hai Syu´aib, apakah sembahyangmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal". (QS Hud: 87)

QS Al-A'raf: 55 dan 85

[sunting | sunting sumber]

Artinya: Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS Al-A’raf: 55)

Artinya: Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu´aib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman". (QS Al-A’raf: 85)

Pengertian ishlah dalam bentuk perintah

[sunting | sunting sumber]

QS Al-A'raf: 142

[sunting | sunting sumber]

Artinya: Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan" (QS Al-A'raf: 142)

QS Al-Anfal: 1

[sunting | sunting sumber]

Artinya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman". (QS Al-Anfal: 1)

QS Al-Hujurat: 9 dan 10

[sunting | sunting sumber]

Artinya: Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS Al-Hujurat: 9).

Artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat: 10).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Dahlan, Abdul Azis (2003). Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve. hlm. 740. ISBN 979-8276-93-0. 
  2. ^ Zuhri, Nasiruddin (2015). Ensiklopedi Religi. Jakarta: Republika. hlm. 305. ISBN 978-602-8997-99-7.