Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Produsen kamera
NIKON CORPORATION
Model kamera
NIKON D90
Waktu pajanan
1/100 detik (0,01)
Nilai F
f/7,1
Rating kecepatan ISO
200
Tanggal dan waktu pembuatan data
9 Februari 2010 07.17
Jarak fokus lensa
42 mm
Orientasi
Normal
Perangkat lunak
Adobe Photoshop 7.0
Tanggal dan waktu perubahan berkas
25 April 2013 13.58
Penempatan Y dan C
Atas (co-sited)
Program pajanan
Manual
Versi Exif
2.21
Tanggal dan waktu digitalisasi
9 Februari 2010 07.17
Arti tiap komponen
Y
Cb
Cr
tak tersedia
Mode kompresi gambar
4
Bias pajanan
0
Bukaan tanah maksimum
4,5 APEX (f/4,76)
Mode pengukuran
Pola
Sumber cahaya
Tidak diketahui
Kilas
Lampu kilat menyala, lampu strobo balik tidak terdeteksi, lampu kilat diperlukan