[go: up one dir, main page]
More Web Proxy on the site http://driver.im/

Kategori:id:Istilah hukum

Templat {{Huk}} menambahkan kategori ini

Istilah-istilah yang terdaftar di kategori ini atau turunannya merupakan Istilah-istilah yang berhubungan dengan hukum: (673)

ab initium, abet, absenteisme, adjudikasi, adopsi, adopsi antarnegara, adopsi ilegal, advokasi lingkungan, afian, afidavit, agen elektronik, akta jual beli, akta kelahiran, akta nikah, akta proteksi data, ala (4), alibi, alkah (2), amar, amortisasi, anak didik masyarakat, anak pelaku tindak pidana, anak pidana, analisis mengenai dampak lingkungan, ancaman kekerasan, ancaman pembunuhan, ancaman serius, angkat nilai, angket, animus furandi, antinomi, apel (1), arbitrase, ares (1), artikel, asas kriminalitas diperluas, asinyor, audit eksternal, audit internal, audit kontrak, audit kredit, auditor eksternal, bagian modal, bahaya moral, baku mutu lingkungan, balas-membalas, baliu, bambang (2), banding, banggan, barang bukti, barang gawan, barang kalakeran, barang sulur, barang tua, baruje, bebas murni, bebekel, biaya ongkos, bilateral, bilineal, binatak, bipatride, bramacorah, bunga hau, burukan, cagar alam, carik duwe, carik pecatu, corpus delicti, dadal, dading, daerah bebas obat keras, daktiloskopi, dakwaan alternatif, dakwaan kumulatif, dakwaan primer, dakwaan rancu, dakwaan subsider, datatamak, dati, defamasi, delik (3), delinkuensi, denasionalisasi, denda administratif, denda kubra, denda paturunan, denda uang, deportasi, derivatif, detenidos, diktum, diplomatika, dismembrasio, dispensasi, dispensasi perkawinan, diundangkan, doko, domain eminen, domisili, dongkelan, doni (1), druwe desa, duai, duplik, dusun pengasihan, eigendom, ekoterorisme, eksaminasi, eksekusi, eksekutif, eksepsi, ekseptor, ekspedisi, eksploit, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, eksteritorialitas, eksterminasi, ekstorsi, ekstradisi, ekstrak (2), ekstraksi (2), ekstrateritorialitas, eror, eskro, etiologi kejahatan, evokasi, fafa, fasakh, felon, fotografi forensik, gana-gini, ganti semangat, gelar perkara, gudang pabean, hadat, hak (1), hak anak, hak dasar, hak ingkar, hak konstitusional, hak kuasa ibu, hak pengusahaan hutan, hak purba, hak uji, hak ulayat, hak wilayat, hakim ad hoc, hakim agung, hakim anak, hakim hak asasi manusia, hakim hak asasi manusia ad hoc, hakim konstitusi, hakim militer, harga perkakas merimba, hari acara, hari batal, hari jatuh, hari lunasan, harta bawaan, harta beku, harta bersama, harta imaterial, harta kekayaan halal, harta pusaka, harta tersembunyi, hasil tindak pidana, hazad, himanga, hubungan hukum, hukum disiplin tentara, hukum dunia maya, hukum siber, hukuman fisik, identitas diri, ikuh, imbalan negatif, imbalan positif, indebitum, informasi elektronik, informasi pornografi, inkrah, inkues, instansi, integrasi samping, intimidasi masyarakat, investigasi kredit, iuran pembangunan daerah, izin mendirikan bangunan, izin tinggal tetap, jadwal amortisasi, jaksa agung muda, jambulan, jaminan keamanan, jaminan penangguhan penahanan, jaminan tambahan, jaringan perbankan, jasa pornografi, kadaver, kaji ulang kredit, kalakeran, kartel, karya intelektual, kasasi, kaskaya, kasus, kawasan hutan, keadaan memaksa, kecanduan obat keras, kecukupan modal, kecurangan di pasar, kecurangan pedagang, kecurangan transaksi, kegagalan penangguhan putusan, kejahatan, kejahatan administratif, kejahatan anak, kejahatan apartheid, kejahatan dunia maya, kejahatan ikutan, kejahatan jalanan, kejahatan kerah biru, kejahatan korporasi, kejahatan lintas batas, kejahatan luar biasa, kejahatan predikat, kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan siber, kejahatan terhadap kemanusiaan, kekayaan bersih, kekerasan nyata, kekerasan oleh orang tua, kekerasan terhadap anak, kekhilafan hukum, kekuasaan, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan marital, kelalaian wajib pajak, keleluasaan, kemanusiaan, kemasan psikotropika, kerahasiaan bank, kerahasiaan transaksi keuangan, kertaaji, kerugian karena lingkungan, kerusakan hutan, kesenjangan negatif, ketaatan, ketakcukupan dana, ketergantungan, ketetapan dinas, kewajiban, kewibawaan, klaim palsu, klien (1), kode akses, kodifikasi, komersialisasi percabulan, komersialisme, komisi kebenaran dan rekonsiliasi, Komisi Nasional HAM, komite kredit, komunikasi elektronik, koneksitas, konflik kepentingan, konflik kewenangan, konformitas, konservasi lingkungan, konsesi, konsinyasi, konspirasi antarkorporasi, konspirasi berantai, kontrak elektronik, kredit diragukan, kredit investasi kecil, kredit pemilikan rumah, kredit usaha rakyat, kredit usaha tani, kriminalisasi, kulpa, kumulasi, kumulasi objektif, kumulasi subjektif, labelisasi, laporan akun nasabah, laporan audit, laporan kredit, laporan perubahan modal, laut teritorial, layanan seksual, legataris, legitimaris, legitimas, legitimasi, lembaga kliring, lembaga penyimpanan efek, lembaga perlindungan anak, lembaga perlindungan saksi dan korban, levirat, limbah berbahaya, lingkungan peradilan, lunasan, madinding, Mahkamah Konstitusi, makadok, malaadministrasi, malafide, manipulasi harga, manipulasi pasar, manumisio, maro (1), masa percobaan, masa retensi, masyarakat hukum, matrilokal, melangkup, membanding, memori banding, memori kasasi, menagih, mendinding, menggandakan, merek dagang, merger bank, mertelu, metode penghapusan langsung, milik pribadi, militer intermiran, modal dasar, mukah, negara transit, neraca jasa, neraca pembayaran transfer, neraca perdagangan, netral teknologi, nilai likuidasi, nisbah likuiditas, nomor identitas bank, nonekstraksi, novum, objek hukum, objek vital, obligasi nirkala tahunan, oditur, oditur jenderal, oditur militer, oditurat, ofset, omstandigheid, operasi militer, oplichting, opportuniteitsbeginsel, opschorting, otak kejahatan, pajak ad valorem, pajak ilegal, pajak taksah, pajak tersembunyi, pak temurun, panggilan pengadilan, pasal berlapis, pekerja sosial, pelaku pembantu, pelaku penggelapan, pelaku predikat, pelaku tindak pidana militer, pelanggaran berat HAM, pelanggaran hak cipta, pelanggaran thd kewajiban hukum, pelarian modal, peleburan usaha, pelepasan bersyarat, pelestarian lingkungan, pemaksaan kehamilan, pemalsuan dokumen baik, pemalsuan intelektual, pembagian prorata, pembajakan laut, pembajakan nuklir, pembajakan pesawat udara, pembanding, pembangkangan militer, pembangkit kejahatan, pembebasan bersyarat bagi anak, pembebasan dng jaminan, pemberontakan militer, pembimbing pemasyarakatan, pembocoran rahasia, pembocoran rahasia jabatan, pembuangan limbah, pembuktian terbalik, pembunuhan bayi baru lahir, pemeriksaan, pemeriksaan bank, pemeriksaan koneksitas, pemeriksaan mayat, pemilik data, pemindahtanganan, penahanan ilegal, penangkapan ikan ilegal, penarikan tunai di muka, penasihat hukum, pencandu obat keras, pencegahan pornografi, pencegahan residivistis, pencemaran lingkungan, pencucian uang, pencurian informasi, pencurian melalui daring, pendanaan teroris, pendekatan ideologi, penderitaan mental, penerima jatah saham, penetapan, pengabaian, pengacauan militer, pengadilan anak, pengadilan kepalilitan, pengadilan militer tinggi, pengadilan militer utama, pengadilan pajak, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tindak pidana korupsi, pengadilan tinggi agama, pengadilan tinggi tata usaha negara, pengadilan umum, pengadu, pengakuan di bawah tekanan, pengangglapan, penganiayaan berat, penganiayaan kelompok, penganiayaan seksual, pengaruh pornografi, pengawasan berlapis, pengawasan taklangsung, pengecekan internal, pengecualian, pengelolaan harta dan kewajiban, pengembalian aset, pengendalian intern, penggelapan asuransi, penggelapan pajak, penggelapan pajak perusahaan, penghilangan orang secara paksa, penghindaran pajak, pengitaban, pengkhianatan militer, penguasaan tanpa hak, pengurus korporasi, penilai harga, penilaian kredit, penimbunan, peninjauan kembali, penjatuhan pidana, penjebakan, penjualan ilegal, penyalahgunaan obat keras, penyalahgunaan pengaruh, penyalahgunaan wewenang, penyampingan perkara, penyandian, penyangkalan, penyelesaian kredit macet, penyelewengan, penyelundupan barang, penyelundupan imigran, penyelundupan kayu, penyelundupan orang, penyelundupan senjata, penyelundupan tenaga kerja, penyidik anak, penyidik oditur, penyiksaan, penyimpanan malam, penyimpangan, penyisihan penghapusan kredit, pepera, peradilan militer, peraketiring, perampasan aset, perampasan barang, perampasan kemerdekaan, perampokan bersenjata api, peraturan Beijing, peraturan militer, peraturan Riyadh, perbudakan seksual, percobaan, perdagangan anak, perdagangan budak, perdagangan narkotika dan psikotropika ilegal, perdagangan orang, perdagangan orang dalam, perdagangan senjata gelap, perdagangan wanita, perdata (1), peredaran gelap, perilaku antisosial, perilaku korup, perintah atasan, perintah dinas, perintah jabatan, perintah pengadilan, perkara anak, perkelahian seorang lawan seorang, perkosaan thd pasangan, perlindungan anak, perlindungan badan, perlindungan hutan, perlindungan khusus, perlindungan lingkungan hidup, perluasan kewajiban, perpindahan modal, persanggamaan, persangkaan tidak bersalah, perselisihan prayudisi, persidangan anak, persinggahan narkotika, pertambangan ilegal, pertanggungjawaban korporasi, pertanggungjawaban pengganti, pertanggungjawaban perusahaan, pertanggungjawaban pidana orang tua, perusahaan terafiliasi, peserta tindak pidana, petugas rutin, pidana, pidana bersyarat, pidana bersyarat anak, pidana pengawasan, pidana tutupan, pihak terafiliasi, pinjaman nirkala, pinjaman nisbah tinggi, PK, PK (3), popi opium, pornografi anak, portofolio saham, posisi keuangan, posisi rentan, positivisasi, potensi kekerasan, potensi ringan, potensi tinggi, praduga tak bersalah, praktik mafia hukum, praktik mafia pajak, praktik monopoli, praperadilan, presumption of innocence, prinsip depolitisasi, prinsip pengenalan nasabah, produk pornografi, program audit, program konseling, prostitusi anak, putusan akhir, putusan bebas, putusan lepas, putusan pengadilan, putusan sela, raketiring, rambah hutan, ranah eminen, rapat umum tahunan, rasa aman, rasio kecukupan modal, rasio modal, rasio utang modal, rekening administratif, reklasering, rekonvensi, rekuisitor, remisi, replik, residivistis, restitusi, retroaktif, riset pemasaran, risiko kredit, risiko likuiditas, risiko modal, risiko suku bunga, saham dibayar penuh, sandi biner, sanksi, sarana akses, sasaran kejahatan, seks libat anak, seleksi menyempit, semisintetis, senjata mematikan, sertifikat elektronik, sesi (2), sidang pengadilan, sidik jari, sindikat kejahatan, sindikat kejahatan terorganisasi, somasi, standar audit, sterilisasi paksa, suap bisnis, suasana teror, subsider, subsosialitas, suksesif, surat antisipasi obligasi, surat keterangan tunggakan, surat perintah bayar bank, surat tilang, tahanan kejaksaan, tahanan militer, tahanan perang, tahanan polisi, tanah talau, tanda tangan elektronik, tanggung jawab, tanggung jawab mutlak, tanggung jawab wajib pajak, tanggung renteng, terbukti secara sah, terdakwa, tergugat, termaslahat, teroris nuklir, terorisme domestik, terorisme internasional, terorisme lingkungan, terorisme siber, terorisme teknologi, tes DNA, testimoni, tindak pidana khusus, tindak pidana militer, tindak pidana perpajakan, tindak pidana umum, tindakan, tindakan dinas, tipikor, tipiring, tolak bayar, tolak nirpendapat, tort, transaksi takwajar, transfer dana otomatis, transit narkotika, triplik, tugas (1), tunggakan bunga, uang pengganti, uji materi, ukuran pidana, upaya banding, utang dana, verset, verstek, vigilantisme, vonis, wajib kerja, wajib lapor, wajib latihan kerja, wajib pajak takbayar, wewenang, wilayah hukum, yuridis, yurisdiksi, yurisdiksi pengadilan militer, yurisprudensi, zat adiktif

Halaman-halaman dalam kategori "id:Istilah hukum"

Kategori ini memiliki 200 halaman, dari 207.

(halaman sebelumnya) (halaman selanjutnya)
(halaman sebelumnya) (halaman selanjutnya)