Sumarno (militer)
Marsekal Muda TNI (Purn.) Sumarno (lahir 15 Desember 1957) adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara dengan jabatan terahkir, Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan sebagai Staf Khusus Kasau.[1] Ia diterima menjadi Calon Prajurit Taruna Akademi Angkatan Udara, dan dilantik sebagai Letnan Dua pada tahun 1981, ia mengikuti pendidikan Sesko TNI A-28 tahun 2001.
Sumarno | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | 15 Desember 1957 Surakarta, Jawa Tengah |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | AAU 1981 |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Udara |
Masa dinas | 1981–2015 |
Pangkat | Marsekal Muda TNI |
Satuan | Korps Teknik |
Sunting kotak info • L • B |
Ia pernah menjabat sebagai Irjen TNI AU dari 8 Januari 2015 sampai 25 Juli 2015, dan sempat diangkat sebagai Komandan Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Dankoharmatau) sejak 24 September 2012 hingga 8 Januari 2015[2]
Referensi
sunting- ^ Mutasi Jabatan 84 Perwira TNI
- ^ "Sertijab Komandan Koharmatau" Diarsipkan 2014-12-10 di Wayback Machine. website koharmatau.mil.id
Jabatan militer | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Marsda TNI Johnny FP. Sitompul |
Irjen TNI-AU 8 Januari 2015−25 Juli 2015 |
Diteruskan oleh: Marsda TNI Ras Rendro Bowo. S |
Didahului oleh: Marsda TNI Waliyo |
Komandan Koharmatau 24 September 2012−31 Desember 2014 |
Diteruskan oleh: Marsma TNI Hasan Londang |