Sirapit, Langkat
Sirapit adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk pada tanggal 19 Februari 2008 berdasarkan Perda Nomor 27 Tahun 2007.[butuh rujukan]
Sirapit | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Langkat |
Pemerintahan | |
• Camat | Muliani Sembiring[1] |
Populasi | |
• Total | 17.806 jiwa |
Kode Kemendagri | 12.05.21 |
Kode BPS | 1213011 |
Luas | 98,50 km² |
Kepadatan | 181/km² |
Desa/kelurahan | 10 desa |
Penduduk
suntingKecamatan Sirapit merupakan pemekaran dari kecamanatan Bahorok. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, kawasan ini mayoritas dihuni oleh orang Jawa, diikuti orang Melayu, kemudian orang Batak yang didominasi orang Karo, dan sebagian lainnya adalah orang Mandailing, Angkola, Toba. Suku lainnya yakni Aceh, Minang, Tionghoa, Nias dan lainnya.[3]
Sedangkan agama yang dianut penduduk Sirapit, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas warganya menganut agama Islam yakni 93,44%. Selebihnya menganut agama Kristen sebanyak 6,55% dimana Protestan sebanyak 6,31% dan Katolik sebanyak 0,24%. Sebagian lagi menganut agama Hindu yakni 0,01%.[2]
Referensi
sunting- ^ "Camat dan Sekretaris Camat di Langkat". www.langkatkab.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024.
- ^ "Komposisi Penduduk Menurut Suku" (pdf). Pemerintah Kabupaten Langkat. (2016). hlm. II-17. Diakses tanggal 10 November 2024.