[go: up one dir, main page]
More Web Proxy on the site http://driver.im/

Perpustakaan umum

Perpustakaan yang bisa diakses oleh masyarakat umum
(Dialihkan dari Perpustakaan Umum)

Perpustakaan umum (bahasa Inggris: public library) adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani umum.[1] Kerakteristik mendasar yang dimiliki oleh perpustakaan umum adalah bahwa umumnya didukung oleh pajak (biasanya lokal, meskipun setiap tingkat pemerintahan dapat dan tidak dapat berkontribusi).[2] Mereka diatur oleh sebuah badan untuk melayani kepentingan umum.[2] Perpustakaan umum terbuka untuk semua dan setiap anggota masyarakat dapat mengakses koleksi.[2] Perpustakaan umum menurut Sulistyo-Basuki dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu:

  1. Perpustakaan wilayah
  2. Perpustakaan umum kotamadya
  3. Perpustakaan umum kabupaten
  4. Perpustakaan umum kecamatan
  5. Perpustakaan umum desa
  6. Perpustakaan umum untuk masyarakat yang memerlukan media khusus, seperti perpustakaan tuna netra[3].
Sebuah perpustakaan umum di Johor, Malaysia.

Pada umumnya, perputakaan umum di tingkat provinsi dikelola oleh departemen P & K bersama Pemerintah Daerah.[4] Usaha-usaha antara 2 badan tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengembangkan sitem perpustakaan umum, ditunjang dengan beberapa buah mobil sebagai sarana perpustakaan keliling.[4] Disamping itu tercatat juga tumbuhnya banyak taman bacaan yang diusahakan usaha-usaha pribadi atau rukun kampung.[4] Usaha-usaha tadi meskipun masih dalam bentuk sangat sederhana, sangat menolong akan kekurangan jasa perpustakaan umum.[4] Di indonesia bagian Timur patut dicatat perpustaan umum Ujung Pandang yang merupakan perpustakaan umum pertama dikawasan itu.[4]

Fungsi perpustakaan umum

sunting
  • Perpustakaan Umum sebagai tempat pembelajaran seumur hidup (life-long learning). Perpustakaan Umum tempat dimana semua lapisan masyarakat dari segala umur, dari balita sampai usia lanjut bisa terus belajar tanpa dibatasi usia dan ruang-ruang kelas.[5] Banyak program pemerintah, seperti pemberantasan buta huruf dan wajib belajar, akan jauh lebih berhasil seandainya terintegrasi dengan Perpustakaan Umum.[5] Bila di sekolah orang diajar agar tidak buta huruf dan memahami apa yang dibaca.[5] Maka di Perpustakaan Umum, orang diajak untuk terbuka wawasannya, mampu berpikir kritis, mampu mencermati berbagai masalah bersama dan kemudian bersama-sama dengan anggota komunitas yang lain mencarikan solusinya.[5]
  • Perpustakaan Umum sebagai katalisator perubahan budaya.[5] Perubahan perilaku masyarakat pada hakikatnya adalah perubahan budaya masyarakat.[5] Perpustakaan Umum merupakan tempat strategis untuk mempromosikan segala perilaku yang meningkatkan produktivitas masyarakat.[5]
  • Perpustakaan Umum sebagai agen perubahan sosial.[5] Idealnya, Perpustakaan Umum adalah tempat dimana segala lapisan masyarakat bisa bertemu dan berdiskusi tanpa dibatasi prasangka agama, ras, kepangkatan, strata, kesukuan, golongan, dan lain-lain.[5] Perpustakaan Umum sangat strategis dijadikan tempat anggota komunitas berkumpul dan mendiskusikan beragam masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.[5]
  • Perpustakaan Umum sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.[5] Dari semua pengetahuan komunitas yang didokumentasikan di Perpustakaan Umum.[5]
  • Fungsi perpustakaan umum berikutnya adalah melakukan kemas ulang informasi, kemudian memberikan kepada para pengambil keputusan sebagai masukan dari masyarakat.[5] Dengan begini masyarakat akan punya posisi tawar yang lebih baik dalam memberikan masukan-masukan dalam pengambilan kebijakan publik.[5]

Perpustakaan Umum mempunyai peran sangat strategis dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, serta merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa, hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 yaitu sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa.[6]

Referensi

sunting
  1. ^ (Indonesia) Sulistyo-Basuki, 1993. Pengantar Ilmu Perpustakaan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, hal, 46.
  2. ^ a b c (Inggris) Rubin, Richard E. Foundations of Library and Information Science (3rd ed). 2010. Neal-Schuman Publishers: New York.
  3. ^ Rahayu, Lisda. "PUST4104 – Layanan Perpustakaan : Dasar-dasar Layanan Perpustakaan" (PDF). Repositori UT. 
  4. ^ a b c d e (Indonesia) Hassan Shadily Ensiklopedi Indonesia Jilid 5. 1984. Jakarta: Ictiar Baru- Van Hoeve dan Elsevier Publishing Projects.
  5. ^ a b c d e f g h i j k l m n (Indonesia) "Perpustakaan umum". Pengembangan Perpustakaan Umum Daerah dan Perpustakaan Sekolah Kota Surakarta. Diakses tanggal 07 Juni 2014. 
  6. ^ (Indonesia) Darmono, 2007. Perpustakaan Sekolah: Pendekatan Aspek Manajemen dan Tata Kerja, Jakarta: Grasindo.