[go: up one dir, main page]
More Web Proxy on the site http://driver.im/Lompat ke isi

Pemilihan Utsman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Khalifah Kekhalifahan Rasyidin 644
Sebelum
634
Sebelum
656
3-6 November 644 M/23 H
6 anggota Dewan Shūrā, 1 absen, tersisa 5 suara
Suara terbanyak untuk menang
Kandidat
 
Calon Utsman bin Affan
Suara elektoral 5
Persentase 100.00%
Khalifah petahana
Umar bin al-Khattab (dibunuh)

Bani 'Adi

Khalifah terpilih

Utsman bin Affan
Bani Umayyah

Utsman bin Affan, khalifah ketiga, dipilih oleh pertemuan majelis di Madinah, di Arab barat laut, pada tahun 23 H(643/644).[1]

Khalifah sebelumnya, Umar bin Khattab, ditikam oleh seorang budak Persia bernama Abu Lulu'ah (Fairuz). Mengingat keributan yang terjadi setelah kematian Nabi Muhammad, di ujung ajalnya Umar menunjuk sebuah kelompok yang terdiri dari enam orang, untuk memilih pemimpin baru.

Persiapan

[sunting | sunting sumber]

Dia berharap musyawarah ini, atau syura, dapat menghadapi kritik yang ketat. Keenam orang itu ialah:

Keinginan Umar sepertinya ialah kelompok tersebut harus memilih salah satu di antara mereka yang akan diterima oleh semua umat.

Thalhah bin Ubaidillah tidak hadir dan tidak mencapai Madinah sampai setelah keputusan telah dibuat. Pilihan penguasa baru untuk kekhalifahan Islam jatuh kepada lima orang.[2]

Pada saat menjelang kematiannya, Umar bin Khattab menunjuk suatu dewan berisi enam anggota yang diminta untuk memilih salah satu dari mereka sebagai khalifah berikutnya. Kelompok ini terdiri dari Sa`ad bin Abi Waqqas, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan. Untuk mengatur kelompok dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat menghentikan proses pemilihan, Umar mengatakan bahwa mereka semua harus sepakat dengan suara bulat pada khalifah berikutnya dan ia memerintahkan putranya, Abdullah bin Umar untuk menjadi salah satu anggota pemilihan sebagai penentu, apabila enam orang tersebut mengalami kebuntuan, dengan syarat Abdullah bin Umar tidak boleh dipilih.

Dari enam anggota, Zubair menarik pencalonan demi mendukung Ali. Sa'ad bin Abi Waqas menarik diri dan mendukung Utsman.[2] Dari tiga calon yang tersisa, Abdurrahman bin Auf-lah yang memutuskan untuk mengundurkan diri, hingga tersisa Utsman dan Ali. Abdurrahman bin Auf diangkat sebagai arbitrator untuk memilih antara dua kandidat yang tersisa. Menghubungi dua kandidat secara terpisah, dia memberi mereka pertanyaan apakah mereka akan mengikuti jejak dari para khalifah sebelumnya. Ali mengatakan bahwa ia akan mengikuti Quran dan Sunnah Muhammad. Utsman menjawab pertanyaan secara afirmatif tanpa syarat apapun. Akhirnya, Abdurrahman bin Auf memberi keputusan yang mendukung pemilihan Utsman.[3]

At-Thabari

[sunting | sunting sumber]

Sejarawan Muslim awal Ath-Thabari memberi versi yang lebih rinci dari perkataan kira-kira Umar dalam menyiapkan musyawarah:

Wahai kelompok Muhajirin! Sesungguhnya Rasulullah telah wafat, dan dia menyukai kalian semua. Oleh karena itu, saya telah memutuskan untuk memjadikannya (pemilihan khalifah) dalam musyawarah di antara kalian, sehingga kalian dapat memilih salah satu dari kalian sebagai khalifah. Jika lima dari kalian menyetujui satu orang, dan ada satu yang menentangnya, maka bunuhlah orang itu. Jika empat orang berada di salah satu sisi dan dua orang di sisi lain, maka bunuhlah yang dua orang itu. Dan jika ada tiga orang di satu sisi dan tiga orang di sisi lain, maka Abdurrahman bin Auf akan memiliki hak suara, dan khalifah akan dipilih olehnya. Dalam hal ini, bunuhlah tiga orang di sisi yang berlawanan. Jika kalian mau, kalian mungkin mengundang beberapa orang petinggi Anshar sebagai pengamat, tetapi khalifah harus salah satu dari Muhajirin, dan tidak salah satu dari mereka (Anshar). Mereka tidak mendapat bagian dalam khilafat itu. Dan pemilihan khalifah baru harus dilakukan dalam waktu tiga hari.[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ The Earliest Dated Kufic Inscription Dari Qa` al-Mu`tadil, dekat Al-Hijr (Saudi Arabia), 24 H / 644 M[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b Medlung, Wilferd (1997). The succession to Muhammad. Cambridge University Press. hlm. 71. ISBN 0521561817. Diakses tanggal 30 Juni 2014. 
  3. ^ Masudul Hasan, Hadrat Ali, Islamic Publications Ltd. Lahore.
  4. ^ Sejarah Para Nabi dan Raja oleh Ibnu Jarir ath-Thabari, Jilid 3, hal. 294-295