Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
{{Information |description = Abdul Malik Fadjar sebagai Anggota Wantimpres |date = 27 Januari 2015 |source = http://wantimpres.go.id/?page_id=14#roster |author = Dewan Pertimbangan Presiden |permission = {{PD-IDGov}} |other versions = }}
Captions
Add a one-line explanation of what this file represents
Abdul Malik Fadjar<\/a>"}},"text\/plain":{"id":{"P180":"Abdul Malik Fadjar"}}}}" class="wbmi-entityview-statementsGroup wbmi-entityview-statementsGroup-P180 oo-ui-layout oo-ui-panelLayout oo-ui-panelLayout-framed">