[go: up one dir, main page]
More Web Proxy on the site http://driver.im/Lompat ke isi

Asuransi kendaraan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi khusus kendaraan, di mana risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dalam pemilihan asuransi kendaraan hal-hal yang perhatikan adalah kekuatan keuangan (security), jasa (service) dan biaya atau beban.

Jenis Asuransi Kendaraan

[sunting | sunting sumber]

Asuransi Mobil

[sunting | sunting sumber]

Asuransi mobil adalah jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan hingga kerusakan yang mungkin dialami kendaraan roda empat, pengemudi, dan penumpang saat berkendara. Asuransi mobil dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi umum Indonesia (AAUI) dengan nilai pertanggungan ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi sesuai dengan jenis kerusakannya. Asuransi mobil bisa digunakan untuk mobil baru maupun mobil bekas. Bentuk pertanggungan asuransi mobil terbagi menjadi dua, yakni asuransi all risk dan asuransi total loss only (TLO). Kedua jenis pertanggungan tersebut akan memengaruhi besar premi asuransi mobil. Selain itu, premi asuransi mobil juga ditentukan oleh faktor wilayah tertanggung dan harga mobil.[1]

Asuransi Motor

[sunting | sunting sumber]

Asuransi motor adalah pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi atas kerusakan atau kerugian yang dialami kendaraan bermotor. Pertanggungan diberikan ketika motor mengalami risiko kerusakan akibat tabrakan, tergelincir, kebakaran, pencurian, hingga perbuatan jahat. Selain itu, asuransi motor juga menjamin pertanggung jawaban hukum terhadap pihak ketiga yang dirugikan.

Jenis Perlindungan

[sunting | sunting sumber]
  • Komprehensif (Comprehensive)

Jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI). (Usia Maks. 8 tahun)[2]

  • Total Loss Only (TLO)

Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI) (Usia Maks. 15 tahun)

  • Perluasan Jaminan Asuransi

Jaminan ganti rugi atas kerugian yang diakibatkan oleh alam, (tsunami, banjir, gempa bumi, gunung meletus, badai, tanah longsor) maupun akibat kejadian huru-hara, kerusuhan dan terorisme. Untuk mendapatkan manfaat perluasan jaminan asuransi diberlakukan tambahan biaya premi sesuai dengan perjanjian yang sudah di tentukan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "13 Rekomendasi Asuransi Mobil Honda Terbaik Bisa Jadi Pilihan Anda | Suara Soppeng". Suara Soppeng. 2023-08-24. Diakses tanggal 2023-08-24. 
  2. ^ "20 Rekomendasi Asuransi Mobil All Risk Terbaik Serta Manfaat Yang Didapatkan | Suara Soppeng". Suara Soppeng. 2023-09-05. Diakses tanggal 2023-09-05.